Sunjaya dan Imron Dua eks Bupati Cirebon Akan dipertemukan

Sunjaya dan Imron Dua eks Bupati Cirebon Akan dipertemukan

Pengadilan negeri Bandung
Sumber Foto : Antara
RSM TV ONLINE - Mediasi perselisihan kedua mantan Bupati Kabupaten Cirebon yakni Sunjaya Purwadi Sastra dan Imron Rosyadi terkait wanprestasi (ingkar janji) dalam perjanjian pembayaran utang kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Jumat 18 Oktober 2024.

Perselisihan kedua tokoh Cirebon tersebut berawal setelah Sunjaya Purwadi Sastra melayangkan gugatan sebesar Rp46,5 miliar terhadap Imron Rosyadi yang saat ini sebagai mencalonkan diri sebagai Bupati Cirebon di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam mediasi perseteruan Sunjaya Purwadi Sastra dan Imron Rosyadi itupun dihadiri oleh pihak kuasa hukum dari tergugat dan penggugat dengan diketuai Dr. Jeli Naseri yang ditunjuk langsung oleh hakim PN Bandung, Alex Tahi M.

Menurut Jeli Naseri, bahwa pihaknya akan mempertemukan Sunjaya Purwadi Sastra dan Imron Rosyadi. Pertemuan tersebut upaya menyelesaikan perselisihan kedua mantan Bupati Cirebon tersebut.

"Iya,akan akan di pertemukan, mungkin pekan depan di hari Jumat,” ujar Dr Jeli Naseri dengan singkat saat dikonfirmasi setelah memimpin mediasi.

Untuk diketahui, Sunjaya Purwadi Sastra menuntut Imron Rosyadi terkait pembayaran utang pokok sebesar Rp35 miliar dengan bunga moratoir sebesar Rp10,5 miliar, serta biaya kerugian lainnya sebesar Rp1 miliar.

Selain menuntut pengembalian uang, Sunjaya juga mengajukan permohonan sita jaminan atas dua properti milik Imron Rosyadi sebagai upaya untuk mengamankan asetnya.


Sumber : jarakpos.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Banner Iklan

banner