Kepala UPTD PU Wilayah Pelabuhan Ratu, Edi Mulyadi mengatakan irigasi yang dibangun ini merupakan kewenangan Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Tujuannya untuk memperlancar pasokan air ke area persawahan.
"Ini irigasi Kewenangan kabupaten,tentunya dengan adanya bangunan tersebut,kami berharap bisa lebih bermanfaat bagi warga sekitar,khususnya dalam memperlancar pengaliran air ke area persawahan." Ucapnya pada Senin (11/08/2025).
Proyek Pembangunan Irigasi ini sepanjang 42 Meter dengan tinggi 80 sentimeter. Pagu anggaran senilai Rp.93,83 Juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi TA 2025.
Selanjutnya, Edi menambahkan bahwa dengan adanya program ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Wangunsari.
"Kami berharap dengan adanya saluran air yang lebih baik,petani tidak lagi mendapat kesulitan dalam memperoleh pasokan air untuk sawah mereka, terlebih saat musim kemarau." Pungkasnya.
Posting Komentar