RSM TV ONLINE | Pemerintah pusat kini telah memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha mikro. Dunia digital, menjadi sebuah solusi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Dalam mendaftarkan usahanya, Para pelaku UMKM, kini dapat melakukan registrasi pendaftaran melalui smartphone. Berikut panduan cara daftar UMKM terbaru lewat handphone tahun 2024.
Siapkan berbagai persyaratan administrasi sebelum mendaftar UMKM secara online
Para pembaca, ada baiknya sebelum melakukan registrasi perlu memperhatikan ada beberapa administrasi yang harus disiapkan. Diantaranya :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) - Opsional
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Opsional
- Foto Usaha
- Nomor telepon yang aktif
- Email yang aktif
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun.
- Buka platform yang dipilih lalu klik "daftar"
- Masukkan data pribadi yang diperlukan seperti Nama, NIK, Alamat,dan nomor telepon.
- Buat kata sandi yang kuat serta mudah diingat.
- Verifikasi akun melalui email dan SMS
- Isi formulir pendaftaran.
Langkah kedua lakukan Login jika akun telah dibuat.
- Pilih menu "Pendaftaran UMKM"
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, termasuk data usaha, seperti nama usaha, jenis usaha, alamat usaha, dan kontak usaha.
- Unggah foto Usaha dan dokumen pendukung lainnya (Jika ada).
Langkah ketiga lakukan submit dan tunggu verifikasi. Setelah semua panduan dilakukan dengan benar, lakukan pemeriksaan, lakukan secara detail agar tidak terjadi kesalahan. Setelah itu klik "Submit" untuk menyelesaikan pendaftaran.
Tunggu proses verifikasi dari dinas terkait, proses verifikasi tergantung pada wilayah masing-masing.
Jika verifikasi berhasil, anda akan menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui email dan SMS. Apakah NIB itu ? Nomor Induk Berusaha merupakan bukti legalitas usaha.
NIB banyak sekali kegunaanya, seperti membuka rekening bank, pengajuan pinjaman, dan mengikuti tender.
Hal yang harus diperhatikan adalah ketika proses pendaftaran, utamakan koneksi internet stabil. Jika proses pendaftaran terkendala, anda dapat menghubungi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan dimasing-masing wilayah sesuai domisili anda.
Posting Komentar