RSM ONLINE | Bisnis - Ripple mengusulkan akuisisi pesaing stablecoin, Circle Internet Group Inc., senilai $4 miliar hingga $5 miliar. Circle menolak tawaran tersebut karena terlalu rendah, menurut Bloomberg. Kedua perusahaan telah mengadakan pembicaraan dalam beberapa bulan terakhir, meskipun Ripple belum memutuskan apakah akan mengajukan tawaran lanjutan.
USDC stablecoin, saat ini difokuskan pada penyelesaian penawaran umum perdana yang diajukan awal April.
Seorang juru bicara Circle menolak berkomentar langsung mengenai kesepakatan tersebut, dengan alasan periode tenang regulasi namun mencatat “tujuan jangka panjang perusahaan tetap sama.” Ripplemata uang kripto XRP, mata uang kripto XRP juga menolak berkomentar.
Penawaran Perdana (IPO) Circle
Circle secara resmi mengajukan IPO-nya pada tanggal 1 April, dengan tujuan untuk mencatatkan sahamnya di NYSE dengan kode saham “CRCL,” dengan valuasi yang dilaporkan antara $4 hingga $5 miliar.
Meskipun menghasilkan pendapatan $1,68 miliar pada tahun 2024, laba bersih dan EBITDA Circle menurun, meningkatkan kekhawatiran tentang tingginya biaya operasional dan melambatnya pertumbuhan.
Penawaran ini muncul di tengah gelombang transaksi kripto seiring dengan kenaikan harga token dan perusahaan bersiap untuk melakukan pencatatan publik. Perusahaan kripto lain termasuk BitGo, Gemini, dan Bullish Global juga dilaporkan mempertimbangkan IPO.
Ripple, yang mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin RLUSD miliknya sendiri pada bulan Desember, telah memperluas kehadirannya di sektor stablecoin. RLUSD saat ini memiliki nilai harga pasar sekitar $316,9 juta, dibandingkan dengan USDC sebesar $61,7 miliar dari Circle.
Disclaimer :Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada RSM TV ONLINE hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat disini.
Posting Komentar