![]() |
Syah Arif (Sekjen Annahl) Sedang Berorasi |
RSM TV ONLINE|Sukabumi - Viral di berbagai media sosial tentang aksi massa ratusan siswa dan siswi SMKN 1 Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi Sekira pukul 09.00 - 10.00 WIB pada Selasa,(22/10/2024).
Siswa dan siswi menuntut transparansi dan dalam penggunaan DSP (Dana Sumbangan Pembangunan) dan memprotes kebijakan tersebut.
Baca Juga : Rutinitas Macet di Jalan Pelabuhan Depan PT.GSI Cikembar dikeluhkan Pengendara Motor
Secara spesifik, Aksi Siswa dan Siswi protes terhadap pungutan DSP diduga senilai Rp.3 juta untuk pertiga tahun yang dianggap menurut mereka memberatkan orangtua siswa, serta mereka mempertanyakan terkait pungutan PKL.
Organisasi Annahl Akan Audiensi dengan SMKN 1 GUNUNGGURUH
Syah Arif Selaku Sekjen Annahl sebelumnya menanggapi aksi massa siswa dan siswi SMKN 1 GUNUNGGURUH, Organisasinya berencana akan melakukan Audiensi dengan SMKN 1 GUNUNGGURUH pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Ya betul, kami akan melakukan Audiensi dengan SMKN 1 GUNUNGGURUH pada Selasa." Katanya saat dikonfirmasi oleh RSM TV ONLINE melalui pesan singkat Sabtu,(26/10/2024).
![]() |
Organisasi Annahl saat Demo di Kejari Kab.Sukabumi |
"Secara tupoksi kami dilindungi oleh Undang-undang organisasi kemasyarakatan, jelas disana bahwa tupoksi organisasi melakukan social control terhadap berbagai instansi, Nah.. Audiensi kami terhadap SMKN 1 GUNUNGGURUH ini merupakan bentuk tugas kami yang bertujuan untuk masyarakat," Jelasnya.
Baca Juga : H.Deni Gunawan Berikan Semangat Dalam Acara Konsolidasi Pemenangan Pasangan Cabup-cawabup Nomor Urut 02
Tatkala awak media mempertanyakan persiapan audiensi, Organisasinya sudah sangat siap dan matang.
"Kami sudah sangat matang untuk melakukan Audiensi, berbagai point pertanyaan yang didukung data investigasi sudah kami konsep sedemikian rupa, tinggal nanti kita lihat, bagaimana mereka (Pihak SMKN 1 GUNUNGGURUH -Red) menggunakan hak Jawabnya." Ungkapnya.
Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa jika pihak sekolah tidak hadir dalam audiensi, Organisasinya tidak segan untuk melakukan pelaporan.
"Apabila pihak sekolah tidak bisa menemui dan hadir dalam audiensi maka, tindak lanjut dari itu, kami akan laporkan dugaan pungli nya ke pihak yang berwenang." Pungkasnya.
Posting Komentar