![]() |
Presiden Prabowo Subianto - Foto Antara |
RSM TV ONLINE|Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri dan wakil menteri di Istana Negara pada Senin, (21/10/2024). Nama Kabinet disepakati Kabinet Merah Putih untuk masa Bhakti periode 2024-2029.
"Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024).
![]() |
Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 (Foto Istimewa) |
Adapun gaji Mentri dan Wakil menteri tentunya berbeda, merujuk pada aturan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 Sebesar Rp.5.04 Juta.
Sedangkan, untuk gaji setingkat Mentri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, ditetapkan gaji ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ketua Mahkamah Agung (MA) pun sama senilai Rp.5,04 Juta.
Posting Komentar