![]() |
BPK RI - JAWA POS |
RSM TV ONLINE | Selama periode Kuartal pertama tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp.13,66 Triliun.
Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.
"Penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun, serta dari penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun,” kata Ketua BPK Isma Yatun di hadapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagaimana dalam keterangan resmi dikutip Antara, Rabu (23/10/2024).
Secara resmi, Buku IHPS I Tahun 2024 telah disampaikan kepada Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tanggal 30 September 2024.
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Rekomendasi BPK akan memberikan dampak yang jauh lebih luas manakala terdapat sinergi, dukungan, dan komitmen dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk bersama mewujudkan fungsi oversight dalam accountability chain tata kelola keuangan negara,” ucap Isma.
Posting Komentar